Kamis, 22 November 2012

Warga Inhu Dihimbau Jangan Mudah Tersulut Isu Sara

Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Poltik dan Penanggulangan Bencana Daerah (Kesbangpol BPD) Kabupaten Indragiri Hulu, Adri Bahar saat membuka sosialisasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar di Kecamatan Lirik, Rabu (21/11/2012)
LIRIK, GORIAU.COM -  Cepatnya menyebar isu Sara (suku, aliran, ras dan agama) harus diantisipasi sedini mungkin oleh masyarakat. Jika tidak, api Sara bisa menyebar kemana-mana dan menimbulkan kerugian besar bagi warga khususnya yang ada di Indragiri Hulu yang terdiri dari berbagai suku, ras dan agama. Untuk mengantisipasi merebaknya isu tersebut, Pemkab Indragiri Hulu, Riau memberikan sosialisasi bagaimana memadamkan isu Sara sedini mungkin.

Demikian disampaikan Bupati Indragiri Hulu, Yopi Arianto yang diwakili Badan Kesatuan Bangsa, Poltik dan Penanggulangan Bencana Daerah (Kesbangpol BPD) Kabupaten Indragiri Hulu Adri Bahar saat membacakan sambutan tertulis Bupati Inhu pada pembukaan Sosialisasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kecamatan Lirik yang dihadiri Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda se-Kecamatan Lirik, Rabu  (21/11/2012) di Aula Camat Lirik. Turut hadir pada acara tersebut, Kapolres Inhu, AKBP Hermansyah yang diwakili Aiptu Amril, Plt Camat Lirik, Agus Salim dan Hendri A Saleh.

Bupati berharap seluruh masyarakat Indragiri Hulu tidak mudah terpancing dan tersulut isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan terutama masalah SARA, ''Marilah kita tingkatkan persatuan dan kesatuan secara bersama-sama dalam upaya mengantisipasi pekat ini,'' harapnya.
 

Digelarnya sosialisasi Pekat ini, tambahnya, diharapkan dapat menimbulkan semangat kebersamaan untuk meningkatkan kewaspadaan akan perkembangan penyakit masyarakat seperti geng motor, tawuran antar pemuda, pelajar dan premanisme. ''Kenyamanan merupakan kewajiban kita semua sebagai warga negara, Pemkab hanya memfasilitasi bagi masyarakat untuk menciptakan  suasana aman dan tertib ditengah masyarakat,'' ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Inhu, AKBP Hermansyah yang diwakili Aiptu Amril mengatakan peranan Polri dalam menangani penyakit  masyarakat (pekat) adalah memberikan rasa aman dan ketenteraman pada masyarakat, penegakan hukum dan pelayan masyarakat. Polisi dengan masyarakat membentuk perpolisian masyarakat (Polmas) yang bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. ''Peran polisi dalam memberantas pekat salah satunya dengan langkah-langkah preventif melalui penyuluhan, pendidikan dan terakhirnya reprensif  atau penangkapan,''ujarnya.
 (wsr)