Sabtu, 30 Juni 2012

Bupati Langkat Lantik Kepengurusan FKDM Periode 2011-2016

Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH menyerahkan pataka kepada Ketua FKDM terpilih Rismandianto Karo-karo pada acara pelantikan Pengurus FKDM Kabupaten Langkat periode 2011-2016 di alun-alun Amir Hamzah, Stabat. (Foto LoL)
STABAT,  (Telukharunews) Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, Sarjana Hukum melantik dan mengukuhkan secara massal kepengurusan FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) sewilayah Kabupaten Langkat periode 2011-2016 di Alun-alun Amir Hamzah, Stabat, Rabu (27/6).

Dalam sambutanya, Ngogesa menjelaskan bahwa keberadaan FKDM adalah merupakan wahana untuk mendeteksi secara dini setiap peristiwa atau fenomena yang akan terjadi di dalam tatanan kehidupan masyarakat sehingga dapat mencegah dan mengendalikan peristiwa tersebut yang pada akhirnya masyarakat dapat hidup secara normal, nyaman dan kondusif.  Ngogesa menilai keberadaan, peran dan fungsi FKDM demikian strategis di dalam tatanan masyarakat.

“Jaga Prilaku dan Moral Dalam Menjalankan Tugas di tengah Masyarakat,” ujar Ngogesa seraya berpesan agar dapat mengembangkan sifat peduli dan tanggap terhadap sekecil apapaun kejadian, fenomena dan peristiwa di masyarakat.
Bupati Langkat, H.Ngogesa Sitepu, Sarjana Hukum foto bersama pengurus FKDM Langkat.
Pada kesempatan itu Bupati Langkat mengharapkan kepada seluruh  jajaran kepengurusan dan segenap anggota FKDM agar dapat bersikap supel dan fleksibel dalam bergaul dengan semua lapisan masyarakat dan apabila menghadapi kendala serta permasalahan saat bertugas di lapangan, segera mengkomunikasikannya dengan Pemerintah.

Lebih lanjut Ngogesa mengatakan, saluran komunikasi antara FKDM dan Pemkab Langkat kiranya harus berjalan secara baik tanpa mengenal waktu dan tempat. Sebab apabila saluran informasi dan komunikasi tersumbat, maka akan mempengaruhi penanganan masalah atau peristiwa yang timbul.

Selain itu Ngogesa mengharapkan agar FKDM segera melakukan konsolidasi organisasi agar dapat dengan secepatnya menjalankan fungsi dan tugasnya di lapangan.

Sementara Ketua FKDM Propinsi Sumatera Utara, Kolonel Purn. Nurdin Sulistyo mengatakan bahwa kepengurusan FKDM yang baru saja dilantik merupakan yang ke-3 setelah Kabupaten Sergei dan Tanah Karo, untuk itu pihaknya mengimbau kepada para pengurus dan anggota FKDM dapat menjalankan amanah yang telah diberikan dengan baik dan bertanggung jawab penuh kepada Pemerintah atas informasi yang nantinya akan diberikan untuk dikonsultasikan pemecahannya.

Sebelumnya Ketua FKDM Langkat Rismandianto Karo-karo mengucapkan terima kasihnya kepada Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH yang telah  mendukung dan membantu baik moril maupun materil sehingga Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat sewilayah Kabupaten Langkat yang berfungsi sebagai mitra kerja Pemerintah dapat terbentuk di daerah ini.

“Tidak tanggung-tanggung Pak Bupati pun banyak membantu bahkan dengan mengeluarkan dana pribadi demi lancarnya tugas dan fungsi forum sebagai perpanjangan tangan Pemerintah ditengah masyarakat yang pada gilirannya akan memberikan stabilitas kehidupan ditengah masyarakat, yang dinilai selama ini sudah begitu kondusif dibawah kepemimpinan sosok H. Ngogesa Sitepu, SH,” kata Rismandianto.

Adapun Kepengurusan FKDM Kabupaten Langkat yang diketuai oleh Rismandianto Karo-karo, S.Pdi, Sekretaris Wiwin Yusrizal, S.Pdi, dan Bendahara Juliadi, S.Pd, MM. dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Langkat Nomor : 3000.05-03/K/2011 Tanggal 20 Juni 2011 untuk masa bakti 2011-2016.

Kamis, 28 Juni 2012

Salam Perkenalan

Kepada para pemirsa FKDM PANGKALANSUSU dimanapun anda berada.


Terhitung mulai tanggal 29 Juni 2012 blog FKDM PANGKALANSUSU yang merupakan singkatan dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Pangkalansusu adalah merupakan sarana komunikasi dan informasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan bencana dalam artikataluas.


Menurut Prof. Dr. Nur Syam, M.Si dalam tulisnya yang berjudul "URGENSI KEWASPADAAN NASIONAL" yang dimaksud dengan kewaspadaan dini masyarakat adalah kondisi kepekaan, kesiagaan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi potensi dan indikasi timbulnya bencana, baik bencana perang, bencana alam, maupun bencana karena ulah manusia. Sedangkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat yang selanjutnya  disingkat FKDM adalah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.


Bencana dalam konsepsi ini tentu tidak hanya dimaknai sebagai bencana fisik, seperti bencana gunung meletus, gempa bumi, banjir dan sebagainya. Namun demikian termasuk juga bencana karena ulah manusia dalam pengertian yang sangat luas, misalnya perang, konflik, pertikaian dan sebagainya yang disebabkan oleh pertarungan kepentingan antara satu dengan lainnya dan tidak mampu dieliminasi. Dengan demikian, maka yang menjadi fokus dari tim kewaspadaan dini adalah memprediksi dampak sosial, ekonomi, politik, budaya dan ideologi yang bisa saja menjadi gangguan bagi kelestarian NKRI yang berdasar Pancasila dan UUD 1945.

Dewasa ini, yang seharusnya menjadi konsen bagi pemerintah adalah kewaspadaan dini terhadap ideologi bangsa yang semakin terdegradasi. Sebagai akibat reformasi yang melahirkan demokratisasi, HAM mainstreaming, dan keterbukaan maka yang harus sungguh-sungguh diperhatikan adalah bagaimana menjaga agar ideologi bangsa yang merupakan kesepakatan para pendahulu bangsa, yaitu menjadikan Pancasila sebagai dasar dan falsafat bangsa. Dengan demikian, maka berbagai ideologi yang secara langsung maupun tidak langsung vis a vis Pancasila harus diwaspadai dan bahkan dieliminasi. Ideologi trans-nasional yang di tempat asalnya sudah dihapuskan ternyata tumbuh suber di negeri ini. Jika hal ini tidak dikelola dan diwaspadai secara mendasar, maka bisa dikhawatirkan bahwa di masa yang akan datang, Pancasila yang selama ini menjadi perekat bangsa akan bisa dianulir oleh ideologi lain.

Bagaimanapun juga harus tetap diperhatikan bahwa Pancasila adalah konsensus nasional yang telah sekian lama terbukti mampu menjadi pemersatu bangsa. Ketika terjadi perdebatan tentang apa dasar negara Indonesia yang akan merdeka, maka terdapat varian-varian pandangan. Ada yang mengajukan Islam sebagai dasar negara, ada yang nasionalisme dan ada yang komunisme dan sebagainya. Ketika keinginan untuk menjadikan Islam sebagai ideologi negara semakin menguat dan tokoh-tokoh nasional yang berasal dari agama lain merasa terancam, maka dengan kesungguhan dan keikhlasan tokoh-tokoh Islam seperti Wahid Hasyim, Bagus Hadikusumo dan lain-lain justru sependapat bahwa harus ada common platform yang bisa mengayomi kebersamaan, yang bernama Pancasila. 
  
Jika para pendahulu kita dengan kearifan dan kebijaksanaan telah melakukan sesuatu yang sangat bermanfaat bagi bangsa ini, maka sudah sepantasnya jika para pelanjutnya melaksanakan hal yang sama. Inilah barangkali ”kearifan dan kebijaksanaan” yang harus menjadi kewajiban kita bersama.

Demikian sekilas info mengenai apa itu FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) yang legalitasnya terkait dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah. Peraturan ini tentunya dikaitkan dengan pentingnya menjaga negara dan bangsa dalam ranah masyarakat terutama tentang aspek preventif dalam menghadapi berbagai tantangan, hambatan dan gangguan kebangsaan demi untuk menjaga keutuhan NKRI dan persatuan bangsa. Tegasnya, forum ini (FKDM) berada di dalam naungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.