Dalam
sambutanya, Ngogesa menjelaskan bahwa keberadaan FKDM adalah merupakan wahana untuk mendeteksi
secara dini setiap peristiwa atau fenomena yang akan terjadi di dalam tatanan
kehidupan masyarakat sehingga dapat mencegah dan mengendalikan peristiwa
tersebut yang pada akhirnya masyarakat dapat hidup secara normal, nyaman dan
kondusif. Ngogesa menilai keberadaan, peran
dan fungsi FKDM demikian strategis di dalam tatanan masyarakat.
“Jaga Prilaku dan Moral Dalam Menjalankan Tugas di tengah Masyarakat,” ujar Ngogesa seraya berpesan agar
dapat mengembangkan sifat peduli dan tanggap terhadap sekecil apapaun kejadian,
fenomena dan peristiwa di masyarakat.
Bupati Langkat, H.Ngogesa Sitepu, Sarjana Hukum foto bersama pengurus FKDM Langkat. |
Lebih lanjut
Ngogesa mengatakan, saluran komunikasi antara FKDM dan Pemkab Langkat kiranya
harus berjalan secara baik tanpa mengenal waktu dan tempat. Sebab apabila saluran
informasi dan komunikasi tersumbat, maka akan mempengaruhi penanganan masalah
atau peristiwa yang timbul.
Selain itu
Ngogesa mengharapkan agar FKDM segera melakukan konsolidasi organisasi agar
dapat dengan secepatnya menjalankan fungsi dan tugasnya di lapangan.
Sementara
Ketua FKDM Propinsi Sumatera Utara, Kolonel Purn. Nurdin Sulistyo mengatakan
bahwa kepengurusan FKDM yang baru saja dilantik merupakan yang ke-3 setelah
Kabupaten Sergei dan Tanah Karo, untuk itu pihaknya mengimbau kepada para
pengurus dan anggota FKDM dapat menjalankan amanah yang telah diberikan dengan
baik dan bertanggung jawab penuh kepada Pemerintah atas informasi yang nantinya
akan diberikan untuk dikonsultasikan pemecahannya.
Sebelumnya Ketua
FKDM Langkat Rismandianto Karo-karo mengucapkan terima kasihnya kepada Bupati
Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH yang telah mendukung dan membantu baik moril maupun
materil sehingga Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat sewilayah Kabupaten Langkat
yang berfungsi sebagai mitra kerja Pemerintah dapat terbentuk di daerah ini.
“Tidak
tanggung-tanggung Pak Bupati pun banyak membantu bahkan dengan mengeluarkan
dana pribadi demi lancarnya tugas dan fungsi forum sebagai perpanjangan tangan
Pemerintah ditengah masyarakat yang pada gilirannya akan memberikan stabilitas
kehidupan ditengah masyarakat, yang dinilai selama ini sudah begitu kondusif
dibawah kepemimpinan sosok H. Ngogesa Sitepu, SH,” kata Rismandianto.
Adapun Kepengurusan FKDM Kabupaten Langkat yang diketuai oleh Rismandianto
Karo-karo, S.Pdi, Sekretaris Wiwin Yusrizal, S.Pdi, dan Bendahara Juliadi,
S.Pd, MM. dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Langkat
Nomor : 3000.05-03/K/2011 Tanggal 20 Juni 2011 untuk masa bakti 2011-2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar