Kamis, 28 Juni 2012

Salam Perkenalan

Kepada para pemirsa FKDM PANGKALANSUSU dimanapun anda berada.


Terhitung mulai tanggal 29 Juni 2012 blog FKDM PANGKALANSUSU yang merupakan singkatan dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Pangkalansusu adalah merupakan sarana komunikasi dan informasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan bencana dalam artikataluas.


Menurut Prof. Dr. Nur Syam, M.Si dalam tulisnya yang berjudul "URGENSI KEWASPADAAN NASIONAL" yang dimaksud dengan kewaspadaan dini masyarakat adalah kondisi kepekaan, kesiagaan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi potensi dan indikasi timbulnya bencana, baik bencana perang, bencana alam, maupun bencana karena ulah manusia. Sedangkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat yang selanjutnya  disingkat FKDM adalah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.


Bencana dalam konsepsi ini tentu tidak hanya dimaknai sebagai bencana fisik, seperti bencana gunung meletus, gempa bumi, banjir dan sebagainya. Namun demikian termasuk juga bencana karena ulah manusia dalam pengertian yang sangat luas, misalnya perang, konflik, pertikaian dan sebagainya yang disebabkan oleh pertarungan kepentingan antara satu dengan lainnya dan tidak mampu dieliminasi. Dengan demikian, maka yang menjadi fokus dari tim kewaspadaan dini adalah memprediksi dampak sosial, ekonomi, politik, budaya dan ideologi yang bisa saja menjadi gangguan bagi kelestarian NKRI yang berdasar Pancasila dan UUD 1945.

Dewasa ini, yang seharusnya menjadi konsen bagi pemerintah adalah kewaspadaan dini terhadap ideologi bangsa yang semakin terdegradasi. Sebagai akibat reformasi yang melahirkan demokratisasi, HAM mainstreaming, dan keterbukaan maka yang harus sungguh-sungguh diperhatikan adalah bagaimana menjaga agar ideologi bangsa yang merupakan kesepakatan para pendahulu bangsa, yaitu menjadikan Pancasila sebagai dasar dan falsafat bangsa. Dengan demikian, maka berbagai ideologi yang secara langsung maupun tidak langsung vis a vis Pancasila harus diwaspadai dan bahkan dieliminasi. Ideologi trans-nasional yang di tempat asalnya sudah dihapuskan ternyata tumbuh suber di negeri ini. Jika hal ini tidak dikelola dan diwaspadai secara mendasar, maka bisa dikhawatirkan bahwa di masa yang akan datang, Pancasila yang selama ini menjadi perekat bangsa akan bisa dianulir oleh ideologi lain.

Bagaimanapun juga harus tetap diperhatikan bahwa Pancasila adalah konsensus nasional yang telah sekian lama terbukti mampu menjadi pemersatu bangsa. Ketika terjadi perdebatan tentang apa dasar negara Indonesia yang akan merdeka, maka terdapat varian-varian pandangan. Ada yang mengajukan Islam sebagai dasar negara, ada yang nasionalisme dan ada yang komunisme dan sebagainya. Ketika keinginan untuk menjadikan Islam sebagai ideologi negara semakin menguat dan tokoh-tokoh nasional yang berasal dari agama lain merasa terancam, maka dengan kesungguhan dan keikhlasan tokoh-tokoh Islam seperti Wahid Hasyim, Bagus Hadikusumo dan lain-lain justru sependapat bahwa harus ada common platform yang bisa mengayomi kebersamaan, yang bernama Pancasila. 
  
Jika para pendahulu kita dengan kearifan dan kebijaksanaan telah melakukan sesuatu yang sangat bermanfaat bagi bangsa ini, maka sudah sepantasnya jika para pelanjutnya melaksanakan hal yang sama. Inilah barangkali ”kearifan dan kebijaksanaan” yang harus menjadi kewajiban kita bersama.

Demikian sekilas info mengenai apa itu FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) yang legalitasnya terkait dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah. Peraturan ini tentunya dikaitkan dengan pentingnya menjaga negara dan bangsa dalam ranah masyarakat terutama tentang aspek preventif dalam menghadapi berbagai tantangan, hambatan dan gangguan kebangsaan demi untuk menjaga keutuhan NKRI dan persatuan bangsa. Tegasnya, forum ini (FKDM) berada di dalam naungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar