Sabtu, 01 Desember 2012

Bupati dan Walikota Harus Proaktif Tangani Masalah Sosial


Jakarta:Penegakan hukum dan ketertiban masyarakat bukan hanya tugas kepolisian, melainkan seluruh jajaran pemerintahan. Presiden meminta bupati dan walikota proaktif tangani masalah sosial di daerahnya. Buka saluran komunikasi dengan masyarakat.

”Bupati dan walikota menjadi yang paling tahu denyut nadi kehidupan rakyat, perkembangan di desa, kecamatan, kabupaten, dan kota," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada bagian lain arahannya di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (30/11) pagi. Acara ini dihadiri gubernur, bupati, walikota, panglima daerah militer (Pangdam) serta kepala kepolisian daerah (Kapolda) seluruh Indonesia.

Dalam arahnnya, Presiden meminta perhatian kepada jajaran pemerintahan terhadap tiga isu aktual, yakni konflik horizontal, sengketa ketenagakerjaan, dan sengketa pertanahan.

Presiden SBY kembali mengingatkan faktor-faktor penting untuk mengelola permasalahan sosial tersebut, yakni dimensi pencegahan atau tindakan preventif. "Saya berharap ajaklah para camat dan kepala desa, kaplosek, banbinsa, para danramil untuk sensitif terhadap isu yang berkembang," Kepala Negara menegaskan.

”Setelah itu buka saluran komunikasi dengan masyarakat, jangan tersumbat. Saya menganjurkan agar bertindaklah proaktif, menjemput dan tindak menunggu. Dimensi pencegahan amat penting,” SBY melnambahkan.

Manakala segala upaya pencegahan sudah dilaksanakan namun konflik tetap terjadi, maka aparat keamanan dan penegak hukum diminta melakukan penanggulangan secara profesional dan proporsional. "Tegas dan tuntas. Jangan menghindar, jangan membiarkan. Dengan kepemipinan lapangan yang baik," Presiden menegaskan.

Menurut Presiden SBY, banyak daerah telah bertindak melakukan pencegahan dan menghentikan kekerasan serta penegakan hukum. Untuk itu semua, Presiden mengucapkan terima kasih. Presiden juga mengingatkan, Undang Undang Nomor 7 tahun 2012 dapat dijadikan pedoman dalam penanganan konflik sosial. (www.presidenri.go.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar