Ismail (BIN) saat berdialog dengan Kirana Sitepu dari FKDM Kec. Pangkalansusu. |
PANGKALAN BRANDAN, – Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan
Perlindungan Masyarakat (Bakesbang, Pol dan Linmas) Kabupaten Langkat bekerjasama
dengan Badan Intellejen Nasional (BIN) Sumatera Utara dan POLRES Langkat telah
menggelar sosialisasi Permendagri No.12 tahun 2006 tentang Kewaspadaan dini masyarakat
di daerah, dan mendiskusikan system deteksi dini di Gedung Dharma Wanita,
Pangkalan Brandan, Kamis (23/5/2013).
Dalam acara yang diikuti oleh seratusan pengurus Forum Kewaspada
Dini Masyarakat (FKDM) sewilayah Teluk Haru, Kabupaten Langkat, Provinsi
Sumatera Utara, Bupati Langkat, H. Ngogesa Sitepu, Sarjana Hukum dalam
sambutan tertulisan antara lain mengajak seluruh pengurus dan anggota FKDM
untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat dengan
meningkatkan upaya kewaspadaan masyarakat di Kabupaten Langkat.
“Para pengurus dan anggota FKDM adalah mata, telinga dan
mulut bupati. Oleh sebab itu FKDM harus jeli dalam mengamati setiap situasi dan
perkembangan serta harus mampu untuk mengantisipasi isu-isu negatip yang
mungkin dapat mengganggu keamanan masyarakat dan kesatuan NKRI,” ujar Ka. Badan
Kesbang, Pol dan Linmas Kabupaten Langkat, Drs.H.Sulistianto, M.Si selaku
pembicara saat menyampaikan paparannya.
Sedangkan Ismail dari BIN Sumatera Utara secara panjang
lebar memaparkan tentang penguatan peran intellejen dalam membangun sistem peringatan
dini di kalangan masyarakat khusus bagi pengurus dan anggota FKDM di Kabupaten
Langkat.
Sejalan dengan telah diresmikannya pelantik dan mengukuhkan
secara massal kepengurusan FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) sewilayah
Kabupaten Langkat periode 2011-2016 oleh Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu,
Sarjana Hukum di Alun-alun Amir Hamzah, Stabat, Rabu (27/6),
Early warning System (
Sistem Deteksi Dini )
Dalam pemaparannya, Ismail antara lain mengatakan, layaknya sebuah
bangsa atau komunitas, pasti terdapat atau menyimpan persoalan dan perbedaan
yang dapat melahirkan masalah atau konflik. Persoalan tersebut dapat berupa
konflik horisontal ataupun konflik vertikal.
Dalam konflik horisontal. Beragamnya latar belakang dan tingkat sosial
masyarakat, menjadikan persoalan hak dan kewajiban senantiasa muncul menjadi
konflik sosial yang berkepanjangan. Konflik dengan menggunakan simbol etnis,
agama dan ras dapat mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan harta bagi yang
bertikai. Keragaman suku bangsa merupakan kekuatan bangsa Indonesia, namun
semua itu tentu kembali pada kemampuan sebuah negara dalam mengelolanya, agar
kekuatan tersebut tidak malah menjadi perpecahan yang akan mengganggu persatuan
dan kesatuan bangsa.
Dalam konflik vertikal, dimana negara dan jajarannya ditempatkan
sebagai aktor yang bertikai, dihadapkan pada kepentingan masyarakatnya sendiri
yang beragam. Pada kondisi kemajemukan sebuah bangsa (Indonesia), sangatlah
sulit dapat memfasilitasi seluruh kepentingan yang ada. Apalagi jika dihadapkan
pada kepentingan antar golongan yang berbeda/berseberangan. Untuk itu negara
dan pemerintah dituntut untuk lebih bijaksana dalam pengambilan keputusan,
sehingga seminimal mungkin mengurangi gejolak yang timbul di masyarakat.
Bila masyarakat menemukan potensi ancaman keamanan, ketentraman dan
ketertiban maka cukup segera laporkan hal yang mencurigakan tersebut kepada
aparat . “Tidak perlu berusaha
mengatasi sendiri hal tersebut,”
Yang penting adalah tindakan Temu dan Lapor Cepat informasi tersebut
dengan syarat, infomasi tersebut minimal harus memenuhi kaidah SIABIDIBAME (Siapa,
Apa, Bilamana, Dimana, Bagaimana, dan Mengapa). Sambung Ismail.
Sehingga masyarakat dapat menjadi lebih tanggap dan peka terhadap
berbagai hal yang terjadi di lingkungannya serta mampu menahan diri bila
terjadi kesalahpahaman antar warga.
Peran FKDM yang telah dibentuk dalam menjaring, menampung,
mengkoordinasikan, dan mengkomunikasikan data dan informasi terkait
potensi ancaman keamanan dan ketertiban perlu didaya gunakan fungsinya.
Dari keseluruhan paparan dalam acara tersebut, baik yang disampaikan
oleh Kasat Binmas Polres Langkat, AKP Abd.Somad yang menekankan masalah dan
permasalahan Binmas dan pembicara lainnya dapat disimpulkan bahwa kita
memerlukan suatu langkah early warning
system efektif. Oleh sebab itu sangat diperlukan suatu kemampuan intelijen
sebagai instrumen terpenting yang mampu melakukan upaya preventif dan preemtif
dalam mencegah/meredam segala potensi konflik. Maka keseluruhan sumber daya
intelijen yang kita miliki haruslah dikoordinasikan dengan baik supaya bisa
berjalan sinergis.
Pembentukan Kominda (Komunitas Intelijen Daerah) baik tingkat provinsi dan
kabupaten sangatlah efektif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar